CubesPedia: Sebut Banser Setara 10 Nasi Bungkus, Seorang Pria di Indramayu Diamankan

CubesPedia

Tribunsantri.com menyajikan berita terhangat yang meliputi isu politik, hukum, peristiwa , dunia islam, pesantren dan lain-lain

Sebut Banser Setara 10 Nasi Bungkus, Seorang Pria di Indramayu Diamankan

by noreply@blogger.com (Tribunsantri.com) on Friday 23 August 2019 03:53 PM UTC+00 | Tags: nahdlatul-ulama
Sebut Banser Setara 10 Nasi Bungkus, Seorang Pria di Indramayu Diamankan

Tribunsantri.com - Seorang bernama Ikro Mullah warga desa Babadan, kecamatan Sindang, kabupaten Indramayu, Jawa Barat menghina Banser melalui postingan di media sosial.

Dalam unggahannya, Ikro Mullah mengatakan, satu Kopasus setara dengan sepuluh tentara, dan satu Banser setara dengan sepuluh nasi bungkus.

Akibatnya, Ikro Mullah diamankan untuk dimintai klarifikasi (tabayyun) tentang maksud unggahannya tersebut.

"Dalam tabayun ini dihadiri oleh unsur pemerintaham Desa Babadan, Polsek Sindang, Koramil Sindang serta anggota Ansor dan Banser se-zona satu, adapun tujuan tabayun ini adalah untuk  mejalin silaturahmi serta meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Hasil dari proses Tabayun ini akan dilanjutkan pada proses hukum selanjutnya dan jika yang bersangkutan menyalahi janji atau  mengulangi perbuatannya maka langkah hukum tidak segan dilakukan. Untuk itu kita semua  diharapkan bijak dalam menggunakan medsos, dan  jika tidak tahu informasi sebaiknya bertanya dahulu sebelum membagikan postingan, agar tidak terjerat undang-undang ITE", kata Gus Kacung, Ketua PAC. GP. Ansor Kecamatan Sindang.

Kades Desa Babadan Abdul Rosyid yang memfasilitsi Tabayun tersebut menyesalkan, Ikro Mullah mengunggah ujaran kebencian di media sosial.

"Kami semua seluruh pemerintahan Desa menyesalkan atas unggahan ujaran kebencian yang dilakukan oleh warga saya, semoga tabayun yang dilakukan oleh Ansor, Banser dan dihadiri oleh pihak TNI, Polri serta Pemerintahan Desa Babadan, dapat menjadikan kita semua bijak dalam bermedsos dan harus teliti dalam kata dan ucapan, karena apa yang pernah ditulis, jika salah maka akan menjadi delik perkara hukum serta berkaitan dengan undang-undang ITE, kalau sudah terjerat kasihan juga keluarga dan semua sanak saudaranya, apalagi saat ini sedang santer isu sara yang berkaitan dengan peristiwa di bumi cendrawasih Papua yang dimulai dari media sosial", tuturnya.

Sementara, saat ditanyakan kepada Ikro Mullah tantang tujuan postingannya, ia hanya bisa menjawab dengan nada lemas dan penuh rasa bersalah.

"Tujuan saya dalam unggahan dimedsos tersebut  adalah agar semua orang tahu dan beranggapan bahwa Banser adalah organisasi bayaran yang selalu minta imbalan, serta  supaya   masyarakat tahu bahwa  Banser selalu membubarkan Penganjian. Padahal saya sendiri tidak pernah mengetahui ada banser yang membubarkan pengajian atau meminta imbalan dan bayaran pada pemerintah atau pihak lainnya. Untuk itu saya memohon maaf dan sangat merasa  bersalah, serta saya siap menanggung secara hukum pidana jika saya mengulanginya kembali", Ucapnya.

Sebut Banser Setara 10 Nasi Bungkus, Seorang Pria di Indramayu Diamankan

Pihak Kapolsek Sindang melalui Kanit Sabhara Ipda Nandang. S, didampingi pihak Koramil Kecamatan Sindang menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan oleh Banser sangatlah tepat dan cepat.

"Pihak Banser sudah melakukan langkah yang benar, melakukan tabayun sebelum masuk pada ranah hukum, sedangkan tugas kita, baik TNI ataupun Polri sebagai institusi keamanan negara akan selalu mendukung semua pihak yang berusaha untuk menguatkan dan mengokohkan NKRI, untuk itu peristiwa hari ini semoga selalu dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak dan masyarakat dimanapun berada", Terangnya.

Ltnnujabar
Tags:
  • nahdlatul-ulama
You received this email because you set up a subscription at Feedrabbit. This email was sent to you at gemapediaa@gmail.com. Unsubscribe or change your subscription.