CubesPedia: Ancaman Wiranto Soal Aksi di Depan MK: Tetap Turun ke Jalan, Bikin Rusuh, Saya Cari!

CubesPedia

Tribunsantri.com menyajikan berita terhangat yang meliputi isu politik, hukum, peristiwa , dunia islam, pesantren dan lain-lain

Ancaman Wiranto Soal Aksi di Depan MK: Tetap Turun ke Jalan, Bikin Rusuh, Saya Cari!

by noreply@blogger.com (Tribunsantri.com) on Wednesday 26 June 2019 02:27 AM UTC+00 | Tags: nasional
Ancaman Wiranto Soal Aksi di Depan MK: Tetap Turun ke Jalan, Bikin Rusuh, Saya Cari!

Tribunsantri.com- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto melontarkan warning keras kepada pihak-pihak yang berencana akan menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi itu rencananya diprakarsai elemen Persaudaraan Alumni 212 (PA212) bertepatan dengan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

Karena itu, Wiranto mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan aksi mengawal jalannya putusan MK ini.

Sebab, aksi tersebut dikhawatirkan bisa memicu kerusuhan sebagaimana kerusuhan pada 21-22 Mei lalu.

"Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan, tinggal saya cari yang bertanggung jawab siapa. Pasti akan saya cari," kata Wiranto di Gedung DPR,
Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Lebih lanjut, Wiranto mengaku heran dengan tujuan dan pesan apa yang akan dibawa dalam aksi di depan MK itu.

Sebaliknya, pihaknya meminta massa aksi agar menuruti perintah Prabowo Subianto yang sudah melarang massa pendukungnya tak berbondong-bondong ke MK dan menerima dengan lapang dada apapun putusan MK.

"Jadi yang diperjuangkan apa? Tadinya FPI kan dukung Prabowo-Sandi, jadi kita minta untuk sama-sama menjaga suasana bersahabat. Terima keputusan MK, apapun itu," lanjutnya.

Kendati demikian, mantan Panglima ABRI itu menekankan bahwa aparata sama sekali tak melarang masyarakat melakukan aksi demo.
Akan tetapi, selama aksi tersebut tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati, ya kita tinggal menindak siapa saja tokohnya itu," tegasnya lagi.

Senada, Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan tak akan memberikan izin kepada siapun untuk menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Tito menyatakan, pihaknya tak ingin kerusuhan 21-22 Mei lalu terulang dan sekaligus agar tak terjadi ancaman keamanan nasional.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro Jaya kepada BIN Kepolisian tidak memberikan izin (aksi massa) di depan MK," tegas Tito di Ruppatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Untuk hal tersebut, Tito menggunakan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 sebagai dalil pelarangan aksi massa.

Dalam Pasal 6 disebutkan, ada lima hal yang tidak membolehkan aksi massa. Diantaranya yakni aksi menganggu ketertiban umum dan mengganggu hak asasi orang lain.

Tito lantas menceritakan pada aksi 21-22 Mei di depan Kantor Bawaslu, pihaknya sudah memberikan toleransi dan diskresi kebijakan agar massa tetap bisa menggelar aksi.

Padahal, Jalan MH Thamrin merupakan jalan protokol, maka jika dipenutupan akan mengganggu publik.

"Toleransi dan diskresi yang diberikan polri telah disalahgunakan dengan adanya kelompok perusuh yang saya yakin sudah merencanakan," imbuhnya.

Atas pertimbangan tersebut, Tito menekankan bahwa pihaknya tak mau lagi kebijakannya disalahgunakan oleh kelompok yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja melakukan kerusuhan.

"Saya tidak ingin itu terulang kembali. Kebaikan yang kita lakukan diskresi, saya tidak ingin lagi disalahgunakan. Untuk itu saya larang semua unjuk rasa yang melanggar ketertiban publik," tegas Tito lagi.

Kapolri juga menyatakan, pihaknya tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas jika masih ada yang nekat dan akan membubarkan aksi massa dimaksud.

Kendati demikian, Tito juga menegaskan kepada anggotanya agar tetap berpatokan pada aturan yang berlaku dalam menghadapi massa demonstrasi.

"Kalau mengganggu kepentingan publik, kita akan bubarkan. Tapi saya sudah menegaskan kepada anggota saya tidak boleh membawa peluru tajam. Itu protapnya," pungkas Tito. [Pojoksatu]
Tags:
  • nasional
You received this email because you set up a subscription at Feedrabbit. This email was sent to you at gemapediaa@gmail.com. Unsubscribe or change your subscription.