CubesPedia: Wiranto Endus Massa Bakal Duduki KPU dan Istana: Ini Kejahatan Harus Dihukum Berat

CubesPedia

Tribunsantri.com menyajikan berita terhangat yang meliputi isu politik, hukum, peristiwa , dunia islam, pesantren dan lain-lain

Wiranto Endus Massa Bakal Duduki KPU dan Istana: Ini Kejahatan Harus Dihukum Berat

by noreply@blogger.com (Tribunsantri.com) on Tuesday 21 May 2019 04:35 PM UTC+00 | Tags: hukum
Wiranto Endus Massa Bakal Duduki KPU dan Istana: Ini Kejahatan Harus Dihukum Berat

Tribunsantri.com - Gerakan aksi besar-besaran yang dilangsungkan di DKI Jakarta pada Selasa (21/5) dan Rabu (22/5) dinilai sebagai kejahatan yang mengancam kedaulatan rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya rencana melakukan demo besar-besaran di Jakarta untuk mengepung KPU, Bawaslu, DPR dan Istana.

Aksi ini terkait penolakan terhadap rekapitulasi suara Pemilu serentak 2019.

"Bahkan akan menduduki adalah tindakan yang keliru, tak akan didukung oleh masyarakat dan merupakan kejahatan yang serius yang mengancam kedaulatan rakyat, maka siapapun yang terlibat harus bertanggungjawab dan akan mendapatkan hukuman berat," ucap Wiranto, Selasa (21/5/2019).

Sehingga, pihak pemerintah berharap rencana tersebut untuk dibatalkan karena dinilai dapat menodai proses demokrasi di Indonesia.

Terkait itu, Wiranto menegaskan pihak aparat keamanan akan menindak tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum.

"Aparat penegak hukum akan tetap konsisten bersikap tegas tanpa pandang bulu, menindak siapapun yang nyata-nyata melanggar hukum," tegasnya. [Pojoksatu]
Tags:
  • hukum
You received this email because you set up a subscription at Feedrabbit. This email was sent to you at gemapediaa@gmail.com. Unsubscribe or change your subscription.