CubesPedia: Ragu-ragu Tjahjo Kumolo Perpanjang Izin Ormas FPI, Terus Menerus Dievaluasi

CubesPedia

Tribunsantri.com menyajikan berita terhangat yang meliputi isu politik, hukum, peristiwa , dunia islam, pesantren dan lain-lain

Ragu-ragu Tjahjo Kumolo Perpanjang Izin Ormas FPI, Terus Menerus Dievaluasi

by noreply@blogger.com (Tribunsantri.com) on Wednesday 03 July 2019 11:50 PM UTC+00
Ragu-ragu Tjahjo Kumolo Perpanjang Izin Ormas FPI, Terus Menerus Dievaluasi

Tribunsantri.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memutuskan nasib Front Pembela Islam (FPI).

Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya masih melakukan kajian terhadap perminataan perpanjangan izin ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.

"Sudah, mereka sudah mengajukan. Tapi kami belum putuskan karena masih dievaluasi," kata Tjahjo Kumolo, Rabu (3/7/2019).

"Masih dievaluasi, kita belum putuskan karena harus dirapatkan," imbuhnya.

FPI terdaftar dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dan mengantongi izin mulai 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

FPI kemudian mengajukan perpanjangan SKT pada 21 Juni 2019.

Sebagai ormas yang lebih banyak mendukung Prabowo-Sandi, tentu kebijakan memperpanjang organisasi tempat Habib Rizieq bernaung ini menjadi satu pertimbang penting bagi pemerintah.

Itu lantaran Habib Rizieq yang meski sampai hari ini masih belum tahu kapan akan kembali ke tanah air kerap menjadi corong keras perlawanannya terhadap kubu Jokowi di masa-masa sejak Ahok menjabat Gubernur DKI hingga masa Pilpres 2019. [Pojoksatu]
You received this email because you set up a subscription at Feedrabbit. This email was sent to you at gemapediaa@gmail.com. Unsubscribe or change your subscription.