CubesPedia: Polri Incar Penyeru Ajakan People Power

CubesPedia

Tribunsantri.com menyajikan berita terhangat yang meliputi isu politik, hukum, peristiwa , dunia islam, pesantren dan lain-lain

Polri Incar Penyeru Ajakan People Power

by noreply@blogger.com (Tribunsantri.com) on Tuesday 07 May 2019 04:26 AM UTC+00 | Tags: politik
Polri Incar Penyeru Ajakan People Power

Tribunsantri.com - Polri masih terus menyelidiki dugaan pidana terkait hasutan untuk turun ke jalan melakukan people powersebagai bentuk perlawanan menolak hasil Pilpres 2019.

"Kasus ini dalam penyelidikan kita terkait siapa saja yang mengajak hal tersebut. Sedangkan ada atau tidaknya unsur pidana (dalam ajakan itu) tengah dikaji oleh para pakar hukum," kata Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, Selasa (7/5/2019).

Salah satu tokoh yang tengah diusut polisi dalam kasus ajakan people power adalah Eggi Sudjana. Dia telah diperiksa selama 13 jam oleh Subdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya 27 April lalu.

Pemeriksaan dilakukan sehubungan dengan laporan Ketua Bidang Advokasi Pro Jomac (Jokowi - Ma'ruf Center) Suryanto yang menuding Eggi melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan karena menyampaikan people power menanggapi hasil Pilpres 2019.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kalau ada gerakan massa, akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku secara proporsional. 

"Mulai dari ringan atau persuasif sampai koersif atau upaya paksa sesuai aturan yang berlaku baik nasional maupun internasional," kata Tito Karnavian.

Dalam rangkaian itu polisi telah menyiapkan sejumlah langkah. Termasuk pengerahan pasukan Brigade Mobil (Brimob) Nusantara ke Jakarta dalam rangka melakukan pengamanan karena akhir dari rangkaian pemilu termasuk penetapan hasil akan berpusat di Jakarta. [Beritasatu]
Tags:
  • politik
You received this email because you set up a subscription at Feedrabbit. This email was sent to you at gemapediaa@gmail.com. Unsubscribe or change your subscription.