CubesPedia: Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang, PKS: Ini Kriminalisasi Ulama

CubesPedia

Tribunsantri.com menyajikan berita terhangat yang meliputi isu politik, hukum, peristiwa , dunia islam, pesantren dan lain-lain

Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang, PKS: Ini Kriminalisasi Ulama

by noreply@blogger.com (Tribunsantri.com) on Tuesday 07 May 2019 11:24 AM UTC+00 | Tags: hukum
Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang, PKS: Ini Kriminalisasi Ulama

Tribunsantri.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid angkat suara terkait penetapan tersangka Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III Bachtiar Nasir dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, penetapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap ulama. "Innalilahi.... Kasus lama tahun 2017 tiba-tiba setelah Ijtimak Ulama ke-3 muncullah penetapan sebagai tersangka. Kembali lagi kriminalisasi ulama," cuitnya melalui akun Twitternya, Selasa (7/5/2019).

Lanjutnya, ia juga memanjatkan doa agar keadilan di Indonesia dapat ditegakkan. Tak hanya itu, HNW juga memohon agar sosok ulama Bachtiar Nasir bisa diselamatkan. "Semoga Allah menangkan keadilan, jaga dan selamatkan UBN," jelasnya.

Sebelumnya, seperti diberitakan, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar melalui rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Menurutnya, dana tersebut telah digunakan untuk mendanai aksi 411 dan 212 pada 2017 lalu, dan beberapa untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. [Wartaekonomi]
Tags:
  • hukum
You received this email because you set up a subscription at Feedrabbit. This email was sent to you at gemapediaa@gmail.com. Unsubscribe or change your subscription.