CubesPedia: Hina Mbah Moen, GP Ansor Kutim Resmi Laporkan Akun Facebook Joe Ramadhan ke Polisi

CubesPedia

Tribunsantri.com menyajikan berita terhangat yang meliputi isu politik, hukum, peristiwa , dunia islam, pesantren dan lain-lain

Hina Mbah Moen, GP Ansor Kutim Resmi Laporkan Akun Facebook Joe Ramadhan ke Polisi

by noreply@blogger.com (Tribunsantri.com) on Thursday 08 August 2019 08:43 AM UTC+00 | Tags: kiai-maimoen-zubair
Hina Mbah Moen, GP Ansor Kutim Resmi Laporkan Akun Facebook Joe Ramadhan ke Polisi

Tribunsantri.com - Pengurus Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kutai Timur resmi melaporkan akun Facebook bernama Joe Ramadhan yang dinilai dinilai menghina Mustasyar PBNU KH Maimoen Zubair di Faceboook.  Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Kutai Timur, Kamis (08/08/2019).

Ketua GP Ansor Kabupaten Kutai Timur, Zainul Arifin dengan di dampingi Pengurus melaporkan nama akun Facebook Joe Ramadhan, Akun itu dianggap sudah berkata tidak pantas kepada Kyai yang akrab disapa Mbah Moen itu.

"Menurut Kami adalah sangat tidak mengenakkan karena ini adalah yang di cuit adalah Kyai Sepuh yang masih berduka mestinya," kata Zainul.

"kita ini dalam suasana duka tetapi ciutan ini malah bikin geram kami tetapi kita tetap selalu sabar", lanjut Ketua GP Ansor.

"Ya mestinya kalo beliau ada itikad baik mestinya sebelum ini berkembang mestinya sudah minta maaf tapi ini tidak ada bahkan akun dihilangkan, Oleh sebab itu kita serahkan ke pihak kepolisian", jelasnya.

GP Ansor Kutim Menuntut akun tersebut dengan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A Undang Nomor 2016 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.

"Dan laporan yang disampaikan bapak zainul kami nyatakan dari pihak satreskrim kami terima secara resmi", ucap H. Agus Selaku Piket SPKT/Reskrim.

Tentunya setelah diterimanya laporan tersebut maka mekanisme yang akan lakukan selanjutnya yaitu tahapan penyelidikan oleh pihak Satreskrim.

"Rangkaian penyelidikan yang kita lakukan karena ini spesialis UU ITE, kami melakukan penyelidikan tahap awal dan kita telaah fakta hukumnya karena ini Undang- Undang yang sifatnya Khusus perlu tenaga ahli ", lanjutnya.

GP Ansor Kuati Timur telah berkoordinasi dengan Banser, Ansor Wilayah bahkan sampai di Ansor Pusat dan Banser Pusat dan mengizinkan segera di laporan, karena menurut GP Ansor Kuati Timur Kasus ini dianggap paling keras serta menyerahkan sepenuhnya ke pihak hukum.

"Jadi untuk teman teman Ansor dan Banser yang ada di Kutai Timur Khususnya agar tidak Melakukanhal yang tidak di inginkan karena ini sudah kita lakukan secara proses hukum", pesan Zainul.

Dalam pelaporan ini GP Ansor Kutai Timur bersama Banser Kutai Timur dan didukung oleh pemuda khatolik yang juga turut hadir. 

Hariankutim
Tags:
  • kiai-maimoen-zubair
You received this email because you set up a subscription at Feedrabbit. This email was sent to you at gemapediaa@gmail.com. Unsubscribe or change your subscription.