CubesPedia: Ketua GNPF-Ulama Bogor Jadi Tersangka terkait Video Ajakan Perlawanan

CubesPedia

Tribunsantri.com menyajikan berita terhangat yang meliputi isu politik, hukum, peristiwa , dunia islam, pesantren dan lain-lain

Ketua GNPF-Ulama Bogor Jadi Tersangka terkait Video Ajakan Perlawanan

by noreply@blogger.com (Tribunsantri.com) on Saturday 18 May 2019 04:16 AM UTC+00 | Tags: hukum
Ketua GNPF-Ulama Bogor Jadi Tersangka terkait Video Ajakan Perlawanan

Tribunsantri.com - Tim Polres Bogor Kota menangkap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Bogor Iyus Khaerunnas terkait ajakan perlawanan dalam video yang beredar di media sosial. Iyus kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Status sudah tersangka," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/5/2019).

Hendri menjelaskan Iyus dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan atau Pasal 160 KUHPidana.

Iyus ditangkap pada hari Jumat (17/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Hendri membenarkan bahwa Iyus ditangkap karena video yang beredar, di mana Iyus berbicara mengenai adanya kecurangan Pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan untuk melawan itu semua.

"Kasus dugaan terkait video yang beredar," ujar Hendri terkait kasus yang tengah diperiksa pada Iyus. [Detik]
Tags:
  • hukum
You received this email because you set up a subscription at Feedrabbit. This email was sent to you at gemapediaa@gmail.com. Unsubscribe or change your subscription.