CubesPediaTribunsantri.com menyajikan berita terhangat yang meliputi isu politik, hukum, peristiwa , dunia islam, pesantren dan lain-lain |
Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Hoax & Ujaran Kebencian by noreply@blogger.com (Tribunsantri.com) on Thursday 09 May 2019 11:27 AM UTC+00 | Tags: hukum Tribunsantri.com - Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas diduga hoaks dan ujaran kebencian. Kabarnya, Haikal Hassan dilaporkan oleh Ahmad Firdaws ke SPKT Bareskirm Mabes Polri karena diduga melakukan penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian, Kamis (9/5/2019). Surat tanda terima laporan bernomor STTL/300/V/2019/Bareskrim diunggah di akun twitter milik Mustofa Nahrawardaya poltisi PAN. Dalam unggahan tersebut, STTL dimana dilaporkan oleh Ahmad Firdaws warga Jakarta yang bekerja sebagai wiraswasta. Perkara laporan adalah penyebaran berita bohong, melalui media elektronik, kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnik, SARA. Dimana terlapor, Ahmad Haikal Hasan atau Haikal Hassan. Laporan Ahmad Firdaws diterima Kepala Siaga SPKT Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi terkait kabar ini. [Banjarmasinpost] Tags:
|
You received this email because you set up a subscription at Feedrabbit. This email was sent to you at gemapediaa@gmail.com. Unsubscribe or change your subscription. |
Home › Unlabelled › CubesPedia: Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Hoax & Ujaran Kebencian
Subscribe to:
Post Comments (Atom)